Masih dalam suasana pergantian tahun 2024, dunia olahraga berkuda equestrian dihebohkan dengan beredarnya Surat Pernyataan Sikap dari para pelaku olahraga equestrian yang tergabung dalam Komunitas Equestrian Indonesia dengan tuntutan agar Pengurus Pusat dan Pengurus Provinsi / Daerah segera menggelar Musyawarah Nasional (Munas) yang salah satu agenda besarnya adalah pemilihan Ketua Umum dan struktur organisasi PP Pordasi masa bakti 2024 – 2028.
Surat Pernyataan Sikap Komunitas Equestrian Indonesia tersebut telah ditandatangani sekurangnya oleh 80 orang (data per tanggal 4 Januari 2023 pukul 20.00 WIB) yang datang dari kalangan para Pemilik Stable, Pemilik Kuda, dan juga para Pelaku olahraga berkuda Equestrian yang aktif dalam kancah olahraga berkuda equestrian tanah air selama ini. Bahkan jumlah tanda tangan diprediksi akan terus bertambah dalam beberapa hari kedepan.
Dalam Surat Pernyataan Sikap tersebut, Komunitas Equestrian Indonesia menyampaikan 5 poin yang menjadi sikap Mereka dan intinya adalah desakan agar para Pengurus Pengprov / Pengda Pordasi segera menggelar Munas mengingat masa kepengurusan Pengurus Pusat PP Pordasi periode 2020-2024 akan segera berakhir pada Januari 2024 ini sesuai hasil Munas Pordasi XIII/2020 tanggal 31 Januari 2020 yang diselenggarakan di Bandung Jawa Barat.
Selain mendesak pelaksanaan Munas, Komunitas Equestrian Indonesia juga meminta agar Pengurus Pusat Pordasi dan Pengurus Provinsi atau Daerah agar tunduk dan patuh dalam menjalankan roda organisasi sesuai AD/ART Pordasi serta bebas dari intervensi pihak atau organisasi manapun dalam menjalankan organisasi.
Komunitas Equestrian Indonesia juga menegaskan bahwa Munas Pordasi adalah forum musyawarah tertinggi dalam organisasi Pordasi sesuai dengan AD/ART Pordasi dan menolak keras forum lain atau campur tangan pihak tertentu yang bisa mengubah ketentuan apapun tanpa melalui mekanisme yang sudah diatur dan disepakati dalam AD/ART Pordasi.
Sebagai poin terakhir, Komunitas Equestrian Indonesia juga menganggap pentingnya kesinambungan kepemimpinan di PP Pordasi pada masa bakti 2024-2028 untuk berjalannya roda organisasi terkait tugas-tugas PP Pordasi baik untuk urusan dalam dan luar negeri yang solusinya adalah proses segera Munas Pordasi 2024 yang berjalan sesuai dengan AD/ART Pordasi.
Adapun Surat Pernyataan Sikap tersebut merupakan surat terbuka yang ditujukan kepada seluruh Pelaku olahraga berkuda di Indonesia dan juga bisa dianggap sebagai pemberitahuan kepada lembaga-lembaga terkait seperti Kementrian Pemuda dan Olahraga RI, Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Federasi Equestrian Internasional (FEI), Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), dan PP Pordasi beserta seluruh Pengurus Provinsi atau Daerah di seluruh Indonesia.
Untuk menelusuri hal yang menjadi pangkal masalah hingga keluarnya Surat Pernyataan Sikap dari Komunitas Equestrian Indonesia tersebut, redaksiberkuda.com pun mencoba menginvestigasi beberapa nara sumber dari Komunitas Equestrian Indonesia demi mendalami sebab musabab dibalik terbitnya Surat Penyataan Sikap tersebut, dan salah satu nara sumber yang berhasil Kami wawancarai adalah Jose Rizal Partokusumo yang merupakan tokoh olahraga berkuda equestrian nasional sekaligus mantan Ketua Komisi Equestrian PP Pordasi (2012-2019) saat dipimpin oleh H. Eddy Saddak.
Menurut Jose, sepak terjang PP Pordasi dinilai sudah keluar jalur dari ketetapan AD/ART Pordasi yang melandasi keberlangsungan organisasi Pordasi itu sendiri terkait pelaksanaan Munas Pordasi 2024 sehingga menimbulkan gerakan perlawanan dari Para Komunitas Equestrian Indonesia yang selama ini telah menghidupkan olahraga berkuda equestrian di tanah air. Hal tersebut diperparah dengan keluarnya SK KONI Pusat No.195 tahun 2023 tertanggal 14 Desember 2023 yang menyatakan bahwa kepengurusan PP Pordasi dibawah Ketua Umum Triwatty Marciano diperpanjang hingga bulan November 2024 dengan alasan demi kesinambungan pembinaan Atlet berkuda menghadapi PON XXI tahun 2024 yang diselenggarakan di Sumut dan Aceh walaupun secara AD/ART kepengurusan PP Pordasi masa bakti 2020-2024 akan berakhir pada 31 Januari 2024.

“Salah satu hal yang melatarbelakangi keluarnya Surat Pernyataan Sikap dari Komunitas Equestrian Indonesia adalah Pelaksanaan Munas Pordasi 2024 yang menjadi akhir dari periode kepemimpinan di PP Pordasi masa bakti 2020-2024. Seharusnya PP Pordasi sudah membahas permasalahan Munas 2024 pada saat Rakernas Hybrid Pordasi yang diselenggarakan di Yogyakarta pada 9-11 November 2023 lalu. Namun pada kenyataannya saat Rakernas tersebut tidak ada pembahasan menyangkut pelaksanaan Munas 2024, bahkan usulan dari beberapa Pengurus Provinsi terkait Munas 2024 pun dikesampingkan.” Ujar Jose Rizal Partokusumo.

Menanggapi SK KONI Pusat yang mengesahkan perpanjangan masa bakti PP Pordasi hingga November 2024, Jose berpendapat bahwa keputusan KONI Pusat tersebut merupakan tindak lanjut dari surat permohonan perpanjangan masa tugas yang diajukan PP Pordasi, pertanyaannya apakah surat tersebut telah mendapatkan persetujuan dari mayoritas Pengprov / Pengda Pordasi sesuai AD/ART? Apalagi dalam Surat Keputusan hasil Rakernas Hybrid di Yogyakarta tidak ada satupun yang menjelaskan hal tentang perpanjangan masa bakti PP Pordasi periode 2020-2024 tersebut.
“Yang dikhawatirkan dari masalah ini adalah dengan berakhirnya masa tugas PP Pordasi periode 2020-2024 pada 31 Januari 2024, sedangkan dari PP Pordasi sendiri belum melaksanakan Munas, maka per tanggal 1 Febuari 2024 kepengurusan PP Pordasi periode 2020-2024 akan demisioner menurut AD/ART Pordasi. Dengan demisionernya PP Pordasi lalu bagaimana keberlangsungan tugas dari PP Pordasi terkait pembinaan, siapa yang nanti akan mengurus kepentingan Atlet-atlet kita yang bertanding di luar negeri serta mengurus administrasi terkait agenda-agenda tahunan seperti bersurat mengundang Juri dll.” Sambung Jose Rizal Partokusumo.

Masih menurut Jose, apabila Surat Pernyataan Sikap dari Komunitas Equestrian Indonesia ini tidak mendapatkan tanggapan dari PP Pordasi, maka tidak tertutup kemungkinan permasalahan ini akan dibawa ke jalur hukum untuk mendapatkan keputusan hukum yang seadil-adilnya.
Kemudian dari hasil penelusuran redaksiberkuda.com terhadap Komunitas Equestrian Indonesia yang sangat menentang perpanjangan masa tugas PP Pordasi periode 2020-2024 dan berharap agar segera digelar Munas 2024, Kami pun berhasil mewawancarai 2 anggota Komunitas Equestrian Indonesia yang turut menandatangani Surat Pernyataan Tersebut. Mereka pun memiliki keinginan yang sama yakni agar kepengurusan PP Pordasi dapat berjalan sesuai dengan aturan-aturan sebagaimana yang tercantum dalam AD/ART Pordasi.
“Saya ikut menandatangani Surat Pernyataan Sikap karena Saya sangat keberatan dengan perpanjangan masa tugas PP Pordasi yang tidak sesuai dengan aturan. Sebenarnya perpanjangan masa tugas itu bisa saja ditempuh asalkan dijalankan sesuai aturan yang ada salah satu contoh adalah dengan melibatkan persetujuan dari Pengprov atau Pengda Pordasi di seluruh Indonesia. Saya hanya mengkhawatirkan dengan kepengurusan yang tidak legal lalu masalah ini diketahui oleh FEI (Federasi Equestrian Internasional) maka bisa saja Pordasi nya nanti akan dibekukan, dan kalau itu sampai terjadi maka akan merugikan seluruh pelaku olahraga berkuda di Indonesia.” Ujar Pengelola salah satu Stable yang tidak ingin disebutkan namanya tersebut.

Sedikit berbeda dengan 2 Narasumber sebelumnya, Narasumber Kami berikutnya lebih menyoroti agar permasalahan di PP Pordasi ini segera diselesaikan agar efeknya tidak menghambat proses pembinaan dan juga tidak merugikan para Pelaku olahraga berkuda equestrian terutama dari kalangan Atlit.
“Kalau Saya jadi Pemimpin, dan orang-orang yang Saya pimpin tidak menghendaki kepemimpinan Saya serta tidak lagi percaya, maka dengan moralitas dan harga diri, Saya pasti lebih memilih untuk mundur. Surat Pernyataan Sikap ini ditandatangani oleh mayoritas Stable-stable besar dan juga para Pelaku olahraga berkuda Equestrian yang aktif dalam menghidupkan olahraga ini. Jadi sekali lagi Saya pertegas, kalau Saya yang mengalami hal seperti ini, Saya akan segera mengundurkan diri karena itu berati kepemimpinan Saya tidak membawa mamfaat bagi orang-orang yang Saya pimpin.” Tegas salah satu pemilik Stable di wilayah Jawa Barat tersebut.
Ya, apapun masalahnya tentu Kita berharap agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan cara terbaik, apalagi olahraga berkuda itu melibatkan banyak orang dari banyak kalangan yang diantaranya juga mengantungkan hidupnya dari keberlangsungan olahraga ini.Karena apapun yang sekarang tengah terjadi, hal yang melatarbelakangi adalah semangat olahraga, dan dalam olahraga itu satu hal yang paling diutamakan adalah rasa sportifitas.