Ditengah menghangatnya suasana silang pendapat antara Komunitas Equestrian Indonesia dan PP Pordasi periode 2020-2024 tentang desakan Munas Pordasi 2024, beredar isu yang berkembang dikalangan Para Pecinta dan Pelaku olahraga berkuda Indonesia yang juga mempertanyakan aksi perpanjangan masa jabatan Kepengurusan PP Pordasi periode 2015-2019 yang juga pernah dilakukan jelang berakhirnya masa jabatan Kepengurusan PP Pordasi dibawah kepemimpinan H. Eddy Saddak.
Untuk menelusuri kebenaran isu yang sedang berkembang ditengah-tengah Para Pecinta dan Pelaku olahraga berkuda di tanah air tersebut, redaksiberkuda.com mencoba menghubungi salah satu Tokoh yang mengetahui dan mengalami peristiwa tersebut yakni Jose Rizal Partokusumo.
Jose pun membenarkan bahwa perpanjangan masa jabatan memang pernah dilakukan pada Kepengurusan PP Pordasi periode 2015-2019, dengan tujuan untuk mengakomodir kepentingan-kepentingan Atlet yang bertanding di Asian Equestrian Continental Championship yang diselenggarakan di Thailand pada Desember 2019 lalu.

“Secara aturan AD/ART, Kepengurusan PP Pordasi periode 2015-2019 berakhir periode 4 tahunnya pada 28 Oktober 2019, namun dikarenakan adanya penyelenggaraan Asian Equestrian Continental Championship di Thailand pada bulan Desember 2019 yang mana Atlet-atlet Indonesia ikut berpartisipasi, akhirnya Kepengurusan PP Pordasi periode 2015-1019 pun menempuh kebijakan untuk memperpanjang masa tugas dalam mengantisipasi hal tersebut.” Terang Jose Rizal Partokusumo yang saat itu menjabat sebagai Ketua Komisi Equestrian PP Pordasi.
Jose pun mengungkapkan bahwa proses perpanjangan masa jabatan tersebut dilaksanakan dengan merujuk AD/ART Pordasi melalui mekanisme Rakernas Pordasi yang diselenggarakan pada Agustus 2019 di Bandung, yang mana salah satu hasil keputusan rapat tersebut juga secara bulat seluruh Pengurus Provinsi Pordasi seluruh Indonesia menyetujui perpanjangan masa tugas sekaligus menentukan jadwal Munas Pordasi pada Januari 2020.

“Alhamdulillah, langkah perpanjangan masa tugas PP Pordasi periode 2015-1019 tersebut pun tidak sia-sia dengan keberhasilan Atlet Indonesia yang bertanding di Asian Equestrian Continental Championship Thailand 2019 dan meraih medali perunggu dari kategori Dressage perorangan dan beregu.” Lanjut Jose Rizal Patokusumo.
Ketika kembali diminta tanggapannya tentang perpanjangan masa tugas Kepengurusan PP Pordasi periode 2020-2024, Jose pun secara tegas menyatakan keputusan tersebut tidak sesuai AD/ART Pordasi mengingat proses perpanjangan masa tugas tersebut diputuskan oleh KONI Pusat, berdasarkan Surat Pordasi tanpa melampirkan Persetujuan Pengurus Provinsi Pordasi seluruh Indonesia pada Rakernas Pordasi bulan November 2023.
Lanjut Jose, tata cara perpanjangan masa tugas hanya dapat dilakukan atas dasar persetujuan para anggotanya melalui Rakernas, maka dari itu segala keputusan apapun yang diambil diluar mekanisme yang sesuai dengan AD/ART Pordasi akan dianggap tidak sah.
“Organisasi yang mengurus cabang olahraga itu harus sehat, akuntabel, berintegrasi, dan konsisten dalam melakukan pembinaan tanpa mencampuri segala urusan diluar kewenangan seperti menjadi Event Organizer (EO) yang ujungnya dapat menimbulkan konflik kepentingan. Fokus saja dalam membangun kepercayaan baik dari para anggotanya, para pemangku kepentingan, dan juga masyarakat luas sehingga dengan tingkat kepercayaan yang tinggi nantinya akan mendatangkan para sponsor atau investor yang tertarik menjalin kerjasama untuk membangun dan mengembangkan cabang olahraga itu sendiri.” Sambung Jose Rizal Partokusumo.

Dengan perkembangan olahraga berkuda yang semakin masif, tentu peran PP Pordasi sangat penting dalam rangka menuju industrialisasi olahraga berkuda di Indonesia. Berbagai pekerjaan rumah seperti membangun SDM yang berkompeten juga tenaga-tenaga Official yang profesional dan berlisensi Nasional atau Internasional harus menjadi prioritas yang tak bisa ditunda dan harus difasilitasi oleh PP Pordasi sebagai induk organisasi olahraga.
Membangun kepercayaan antara PP Pordasi dengan element-element olahraga berkuda didalamnya dan masyarakat umum, serta saling bersinergi, yang tentunya bukanlah hal yang mustahil bagi Indonesia untuk mengantar olahraga berkuda menuju Industrialisasi, agar mampu membiayai prestasi yang tidak sebatas level Asia Tenggara, namun harus level Asia, bahkan dunia seperti Olimpiade, karena Sponsor dan Investor tidak akan mau berinvestasi, atau bahkan bersinergi dengan organisasi yang tidak sehat yang tidak mengimplementasikan Transparansi dan Good Governance.