Pasca dianulirnya pencalonan Dicky Kamsari sebagai Bakal Calon Ketua Pengprov Pordasi DKI Jakarta masa bakti 2021 – 2023 oleh TPP (Tim Penjaringan dan Penyaringan), serta ditetapkannya Aryo Djojohadikusumo sebagai calon tunggal penerus masa bakti kepemimpinan yang telah ditinggalkan Almarhum Alex Asmasoebrata tersebut, beragam komentar pun datang dari berbagai kalangan khususnya para Pemilik stable atau Klub Berkuda yang bernaung dibawah Pengprov Pordasi DKI Jakarta. Dengan nada penuh kekecewaan, Para Pemilik stable atau Klub Berkuda tersebut pun mempertanyakan kredibilitas dari kinerja TPP Musprovlub Pengprov Pordasi DKI Jakarta tersebut.
“Menanggapi keputusan TPP yang meloloskan calon tunggal Ketua Pengprov Pordasi DKI Jakarta, kami melihat disini ada satu upaya untuk menjegal hak demokrasi, hak warga negara untuk dipilih dan memilih, yakni untuk dipilihnya Bpk. Dicky Kamsari sebagai bakal calon, itu sudah dijegal dengan aturan yang dibuat-buat, serta hak memilih Kami semua ini dengan jumlah yang besar dan kebetulan mendukung Bpk. Dicky Kamsari dan sudah mengikuti aturan yang ada. Kesimpulannya Kami menilai kinerja TPP tidak obyektif dan cenderung memihak ke salah satu calon dan itu sangat terlihat dari aturan-aturan yang dibuat, padahal seharusnya aturan-aturan tersebut harus berpedoman kepada AD/ART PP Pordasi.” Ujar Bagus Hariyanto yang bertindak sebagai juru bicara yang mewakili 22 stable atau klub berkuda yang mendukung pencalonan Dicky Kamsari.
Menurut Bagus, hal substansial yang dilanggar pada tahapan tersebut adalah tentang keberadaan TPP itu sendiri, yang mana merujuk pada AD/ART PP Pordasi pasal 38 poin 1 menjelaskan bahwa TPP hanya dijinkan dalam proses pemilihan Ketua Umum PP Pordasi, sementara untuk pemilihan Ketua Pengprov Pordasi TPP tidak diatur.
“Dari media yang Saya ikuti, ada pernyataan yang mengatakan bahwa dengan adanya dua bakal calon maka hanya satu yang harus dimenangkan, berarti yang memenangkan disini adalah TPP bukan dari jumlah suara anggota yang memilih, ini tentu sudah sangat tidak benar dan sangat bertentangan dengan AD/ART PP Pordasi.” Lanjut Pria pemilik Red Stone Stable yang merupakan anggota dari Pengprov Pordasi DKI Jakarta ini.
Atas temuan tersebut, Bagus dan para pemilik stable atau klub berkuda yang memiliki hak pilih pun melayangkan surat keberatan atas adanya TPP pada Musprovlub Pengprov Pordasi DKI Jakarta kepada PLT Ketua Pengprov Pordasi DKI Jakarta Lucky Prihatta Sastrawiria.
Seperti diberitakan sebelumnya, proses pemilihan Ketua Pengprov Pordasi DKI Jakarta melalui Musprovlub tersebut sempat memanas. TPP yang bertugas menyeleksi Calon Ketua Pengprov Pordasi DKI Jakarta telah menganulir pencalonan Dicky Kamsari sekaligus meloloskan Aryo Djojohadikusumo sebagai Calon Tunggal. Keputusan TPP pun mendapat sanggahan dan keberatan baik dari Dicky Kamsari beserta para pendukungnya yang berjumlah 22 pemilik stable atau klub berkuda. Menanggapi keberatan tersebut, Ketua PLT Pengprov Pordasi DKI Jakarta, Lucky Prihatta Sastrawiria akhirnya mengabulkan permohonan tersebut dengan mencabut SK TPP Musprovlub Pengprov Pordasi DKI Jakarta.
Dengan perkembangan tersebut, Musprovlub Pengprov Pordasi DKI Jakarta memasuki babak baru pasca digugurkannya segala keputusan dan produk hukum dari TPP melalu pencabutan SK yang menjadi landasan hukum TPP untuk bekerja. Untuk mengatasi kekisruhan tersebut, Lucky Prihatta Sastrawiria sebagai PLT Ketua Pengprov Pordasi DKI Jakarta berjanji untuk menggelar pemilihan Ketua Pengprov Pordasi DKI Jakarta melalui Musprovlub yang lebih Fair Play.