Rabu, Mei 14, 2025
BerandaRagamAKSI SAVED PORDASI, RESOLUSI SOLO 2024 BISA BERUJUNG MUNASLUB

AKSI SAVED PORDASI, RESOLUSI SOLO 2024 BISA BERUJUNG MUNASLUB

Setelah gelombang protes yang datang dari Komunitas Equestrian Indonesia melalui Surat Pernyataan Sikap yang intinya menolak perpanjangan masa tugas Kepengurusan PP Pordasi Periode 2020-2024 melalui SK KONI Pusat lewat SK Nomor 195 Tahun 2023, bahkan Komunitas Equestrian Indonesia melalui wakilnya juga telah mengajukan gugatan perkara terhadap keabsahan SK KONI Pusat tersebut di PTUN Jakarta dan tengah menunggu proses persidangan, kali ini tekanan terhadap PP Pordasi Periode 2020-2024 agar segera menyelenggarakan Munas Pordasi 2024 dan kembali ke AD/ART Pordasi datang dari Komunitas Olahraga Berkuda Indonesia yang terdiri dari Komunitas Equestrian, Komunitas Pacuan, dan Para Pengurus Pengprov/Pengda Pordasi seluruh Indonesia.

Sebelumnya, Komunitas Olahraga Berkuda Indonesia telah melaksanakan pertemuan tertutup di Solo Jawa Tengah pada 13 Januari 2024 lalu untuk membahas masa depan Pordasi melalui aksi Saved Pordasi dengan menghasilkan beberapa keputusan yang dirangkum dalam Resolusi Solo 2024. Adapun keputusan dari Resolusi Solo 2024 yang dimaksud adalah sebagai berikut,

  1. Seluruh Pengprov Pordasi dan Komunitas berkuda yang hadir sepakat menolak Surat Permohonan Ketua Umum PP Pordasi Nomor 422/PP/KSB/A/XI/2023 , tanggal 5 Desember 2023 perihal perpanjangan Masa Bakti PP Pordasi dan SK Koni Pusat Nomor 195 Tahun 2023 tanggal 14 Desember 2023 karena tidak sesuai AD/ART Pordasi.
  2. Seluruh Pengprov Pordasi yang hadir pada Konsolidasi Komunitas Berkuda Seluruh Indonesia sepakat untuk tidak menghadiri acara Rapat Koordinasi Pimpinan pada tanggal 26-27 Januari 2024 sesuai surat undangan PP Pordasi Nomor 140/PP/KSB/I/2024 tanggal 19 Januari 2024.
  3. Seluruh Pengprov Pordasi dan Komunitas Berkuda yang hadir sepakat untuk menunjuk Bapak Jerry Manafe selaku Ketua Umum Pengprov Pordasi NTT untuk menyampaikan kepada Ibu Triwatty Marciano agar melaksanankan Munas sebelum tanggal 31 Januari 2024 sesuai AD/ART Pordasi.
  4. Seluruh Pengprov Pordasi dan Komunitas Berkuda yang hadir, sepakat apabila hingga tanggal 31 Januari 2024 PP Pordasi belum melaksanakan Munas, maka seluruh Pengprov yang hadir akan menjadi pengusul Munaslub Pordasi dan berkerjasama melaksanakan Munaslub Pordasi sesuai dengan ART Pordasi Bab XII Pasal 54.4.

Dengan realitas tersebut, bisa digambarkan bila keinginan agar PP Pordasi segera melaksanakan Munas Pordasi 2024 sesuai amanat AD/ART Pordasi semakin menguat dan meluas khususnya di kalangan Para Pegiat dan Pelaku Olahraga Berkuda di Indonesia. Bahkan Surat Pernyataan Sikap yang datang dari Komunitas Equestrian Indonesia saja telah ditandatangani lebih dari 80 orang Pegiat dan Pelaku olahraga Equestrian yang merupakan tokoh-tokoh dan club-club yang memiliki pengaruh besar di kancah olahraga Equestrian Indonesia.

Jose Rizal Partokusumo

Salah satu Tokoh Olahraga Berkuda Indonesia yang turut hadir pada pertemuan Komunitas Olahraga Berkuda Indonesia di Solo Jawa Tengah, Jose Rizal Partokusumo menyampaikan pendapatnya, bahwa sebenarnya yang diinginkan oleh mayoritas Komunitas Olahraga Berkuda Indonesia itu sangat sederhana yakni PP Pordasi Periode 2020-2024 segera melaksanakan Munas Pordasi sesuai masa berlaku 4 tahunan yang jatuh pada 31 Januari 2024 sesuai AD/ART Pordasi.

“Pertemuan di Solo kemarin (13/1/2024) merupakan pertama kalinya dalam sejarah dimana para Komunitas Equestrian, Komunitas Pacuan, dan Para Pengurus Pengprov Pordasi se Indonesia bertemu diluar forum resmi Pordasi dan menghasilkan beberapa poin keputusan seperti yang tertulis dalam Resolusi Solo 2024. Adapun yang menjadi topik pembahasan Kami semua itu cuma satu yakni Aksi Saved Pordasi atau Selamatkan Pordasi.” Buka Jose Rizal Partokusumo.

Menurut Jose, poin-poin keputusan dalam Resolusi Solo 2024 pun sudah disampaikan kepada Pejabat berwenang di PP Pordasi, namun cukup disayangkan respon dari PP Pordasi justru mengalihkan permasalahan dengan isu pembahasan tentang transformasi organisasi tanpa memperdulikan pelanggaran terhadap AD/ART terkait perpanjangan masa tugas yang berbekal SK Nomor 195 Tahun 2023 dari KONI Pusat meskipun secara jelas sudah dinyatakan bahwa Pordasi memiliki AD/ART sendiri dan bukan organisasi underbow KONI.

“Yang lebih parah lagi, PP Pordasi seolah tidak ambil pusing bahwa per 1 Februari 2024, Kepengurusan PP Pordasi secara hukum berstatus demisioner atau PP Pordasi tidak memiliki kepengurusan yang sah menurut AD/ART. Selanjutnya bagaimana keberlangsungan organisasi Pordasi, sementara operasional organisasi harus tetap berjalan dan begitupun dengan proses pembinaan Atlet yang tidak mengenal masa jeda.” Lanjut Jose Rizal Partokusumo.

Jose pun berpendapat bahwa isu transformasi organisasi dengan pemisahan disiplin-disiplin olahraga berkuda menjadi federasi terpisah satu dengan lainnya dengan tetap berada dibawah Pordasi sebagai Konfederasi dinilai tidak tepat dengan berdasarkan justifikasi alasan transformasi organisasi dengan mengutip Statuta FEI dan keputusan CAS (The Court Of Abritation For Sport) atau Pengadilan Arbitrase Olahraga Internasional tahun 2015 tanpa dasar rujukan yang dapat dipertanggungjawabkan. Keputusan CAS tahun 2015 dalam masalah silang sengketa antara Pordasi dan EFI pada waktu itu yang memutuskan bahwa disiplin Equestrian kembali kepada Pordasi sebagai organisasi unik yang juga mengurusi displin pacuan dan polo, bahkan saat ini bertambah dengan bergabungnya Hoseback Archery (HBA).  Keputusan CAS tersebut bersifat final dan mengikat sehingga FEI sebagai Federasi Olahraga Equestrian Internasional pun harus menerima keputusan CAS tahun 2015 tersebut.

Triwatty Marciano

Lebih lanjut Jose pun menyampaikan beberapa parameter yang bisa menjadi bukti bahwa secara organisasi, Pordasi dengan disiplin Equestrian, Pacuan, Polo, dan HBA didalamnya tidak bermasalah dan diakui oleh FEI. Setelah keputusan CAS tahun 2015 berlaku, beberapa agenda yang diselenggarakan oleh Pordasi pun tidak mendapat teguran atau penolakan dari FEI seperti,

  1. Sejak tahun 2015 sampai dengan 2023, Indonesia rutin menyelenggarakan dan berpartisipasi dalam event World Jumping Challenge.
  2. Setiap tahun Indonesia rutin menyelenggarakan dan berpartisipasi dalam Jumping World Cup SEA Region.
  3. Turut serta dalam SEA Games 2017 di Malaysia.
  4. Tim Polo Indonesia turut berpartisipasi pada SEA Games 2017 Malaysia dan SEA Games 2019 di Filipina.
  5. Tuan Rumah Asian Games 2018.
  6. Mengirim Tim ke Asian Continental Championship 2019 di Thailand.
  7. Mengirim Steward pada Olimpiade Tokyo 2020 yang diselenggarakan pada tahun 2021 karena masa pandemi Virus Covid 19.
  8. Mengirim Tim pada Asian Games China 2023
  9. Cabang Panahan berkuda berhasil meraih kemenangan di beberapa kejuaraan tingkat internasional.
  10. Mengirim Atlet U21 secara rutin pada event-event Regional Asia dan Asia Tenggara.

“Itu semua bukti kuat bahwa Statuta FEI tidak pernah mempermasalahkan Pordasi bila menaungi disiplin lain selain Equestrian seperti Pacuan, Polo, dan HBA. Yang dilarang dalam Statuta FEI yaitu Pordasi tidak boleh berafiliasi dengan organisasi Equestrian Internasional lain yang sejenis dengan FEI.” Sambung Jose Rizal Partokusumo.

Ketika disinggung mengenai jumlah Para pengurus Pengprov PP Pordasi yang hadir saat pertemuan di Solo Jawa Tengah, Jose pun mengungkapkan bahwa 16 Ketua Pengprov Pordasi hadir sedangkan ada 4 Ketua Pengprov Pordasi yang telah menyatakan dukungan namun berhalangan hadir, sehingga bila ditotal ada 20 Pengprov Pordasi yang siap mendukung langkah Munaslub Pordasi 2024 dari keseluruhan 24 Pengprov Pordasi yang telah terdaftar secara resmi.

 

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

berita terbaru

Recent Comments