Aryo Djojohadikusumo akhirnya terpilih secara aklamasi untuk memimpin roda organisasi PP Pordasi masa bakti 2024-2028 berdasarkan hasil Musyawarah Nasional (Munas) PP Pordasi XIV yang baru saja digelar di Hotel Goodrich Antasari Jakarta Selatan (30-31/5). Terpilihnya Aryo yang saat ini menjabat sebagai Ketum Pengprov Pordasi DKI Jakarta tersebut sekaligus jawaban atas polemik berkepanjangan terkait masalah kepemimpinan PP Pordasi dibawah Ketum Triwatty Marciano yang telah berakhir pada Januari 2024 lalu namun belum melaksanakan proses pemilihan Ketua Umum PP Pordasi dimasa akhir jabatannya.

“Syukur alhamdulillah proses pelaksanaan Munas PP Pordasi XIV dapat berjalan lancar meskipun sebelumnya sempat diwarnai gesekan-gesekan kecil bahkan dengan beredarnya isu pembubaran Munas yang sempat Kami terima. Kami adalah mayoritas pengurus Pengprov-pengprov Pordasi yang berinisiatif untuk menyelenggarakan Munas agar supaya kepengurusan dan kegiatan PP Pordasi apalagi khususnya jelang menghadapi PON ini tidak terhambat.” Ujar Sherpa Manembu selaku Ketua Panitia Pelaksana Munas PP Pordasi XIV Tahun 2024 dalam keterangan Pers nya.
Menurut Sherva, dengan berakhirnya Kepengurusan PP Pordasi sejak 31 Januari 2024 lalu, maka kepemimpinan PP Pordasi dibawah Triwaty Marciano telah selesai, untuk itu sesuai kesepakatan bersama dan tanpa paksaan, maka digelarlah Munas PP Pordasi XIV dengan tujuan agar organisasi PP Pordasi memiliki struktur organisasi yang legal.

“Munas PP Pordasi XIV 2024 ini mendapatkan dukungan dari 12 Pengprov Pordasi berbagai daerah dari total 25 Pengprov Pordasi yang ada didalam daftar, namun perlu Kami tegaskan bahwa dari 25 Pengprov Pordasi yang terdaftar, 5 Pengprov merupakan pengprov-pengprov yang tidak aktif atau tidak pernah berkegiatan yang pembentukannya merupakan inisiatif dari Pengurus Koni di tingkat daerah.” Lanjut Sherva Manembu.
Adapun pelaksanaan Munas PP Pordasi XIV Tahun 2024 juga didasari dengan salah satu ketentuan dari KONI Pusat yang menyatakan bahwa bilamana ada organisasi pusat suatu cabang olahraga tidak menyelenggarakan Munas terhitung enam bulan sejak masa baktinya berakhir maka organisasi tersebut bisa dikeluarkan atau dicabut keanggotaannya dari KONI Pusat sebagai wadah berhimpunnya organisas-organisasi kepengurusan dari berbagai cabang olahraga di Indonesia.

“Mengenai nilai Kuorum yang mendasari keabsahan dari Munas ini, sesuai AD/ART dapat dijelaskan bahwa status kuorum tersebut berdasarkan pada bobot nilai yang mana bobot nilai setiap Pengprov itu berbeda. Contohnya Pengprov yang berstatus Pengprov Pendiri Pordasi tentu beda bobot nilainya dengan Pengprov yang bukan Pendiri Pordasi. Lalu contoh lainnya adalah Pengprov yang pernah mengikuti Kejurnas atau pernah menjadi tuan rumah kejurnas pasti berbeda juga bobot nilainya dengan yang belum atau tidak pernah menjadi tuan rumah Kejurnas. Sehngga bila digambarkan dari total bobot poin atau bobot suara seluruh Pengprov yang berjumlah 39 poin, maka total bobot suara atau bobot poin dari Pengprov-pengprov yang mendukung Munas PP Pordasi XIV Tahun 2024 ini jumlahnya 26 poin dan dinyatakan kuorum.” Lanjut Serva
Sementara itu, Pimpinan sidang Yeyen Rusyana Diyan juga menyampaikan bahwa sidang pleno Munas PP Pordasi XIV Tahun 2024 berjalan lancar dengan dipimpin oleh wakil dari 5 Pengprov Pendiri Pordasi yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Barat, Sulawesi Utara, dan Jawa Timur. Para Pimpinan sidang yakni Yeyen Rusyana Diyan, Muchamad Munawir, Ferdinand Tumbol, Faullo Rossi dan satu wakil dari pengurus lama (masa bakti 2020-2024) M. Abduh Hamzah yang juga menggantikan wakil Jawa Timur yang berhalangan hadir meski telah memberikan dukungannya. Munas PP Pordasi XIV Tahun 2024 juga telah dilaksanakan sesuai AD/ART PP Pordasi dengan melahirkan beberapa keputusan penting dan strategis.
“Salah satu keputusan penting Munas yaitu seluruh Pengprov secara aklamasi telah memberikan mandat kepada Bpk. Aryo Djojohadikusumo untuk menjadi Ketua Umum PP Pordasi masa bakti 2024-2028 dan menempatkan beliau sebagai Ketua Tim Formatur didampingi oleh Bpk. Chaidir Saddak dan Bpk. Teuku Rifky Harsya untuk menyusun strktur organisasi PP Pordasi masa bakti 2024-2028.” Terang Yeyen Rusyana Diyan.
Lanjut Yeyen, selanjutnya Tim Formatur diberikan kesempatan selambat-lambatnya selama lima belas hari untuk menyusun struktur organisasi PP Pordasi masa bakti 2024-2028 sebelum akhirnya hasil Munas PP Pordasi XIV Tahun 2024 ini akan diserahkan ke pihak KONI Pusat dan lembaga berwenang lainnya.
Menjawab pertanyaan awak media menyangkut status Ketua KONI Pusat Marciano Norman yang merupakan suami dari Ketum PP Pordasi masa bakti 2020-2024 Triwaty Marciano terkait diterimanya hasil Munas PP Pordasi XIV Tahun 2024 oleh pihak KONI Pusat yang bukan dilaksanakan oleh PP Pordasi masa bakti 2020-2024 tersebut, Sherva Manembu pun menjawab bahwa semua hasil Munas tersebut akan tetap diserahkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kita akan mencoba untuk menyampaikan hasil Munas ini, mengenai diterima atau tidak tentu Kita tidak akan tahu sebelum mencobanya, namun Saya optimis Ketua KONI Pusat akan bersikap obyektif karena pelaksanaan Munas ini didorong dengan rasa tanggung jawab untuk memenuhi aturan-aturan tentang organisasi olahraga yang telah ditentukan oleh pihak KONI Pusat itu sendiri.” Tutup Sherva Manembu.
Sebagai tindak lanjut dari hasil Munas PP Pordasi XIV Tahun 2024 ini, nantinya juga akan segera diumumkan hasil pembentukan struktur organisasi PP Pordasi masa bakti 2024-2028 yang akan segera digodok oleh Tim Formatur.